"Tidak perlu ditanggapi lagi. Ngapain mafia ditanggapi," kata Susi usai mendampingi Presiden Jokowi dan PM Thailand Prayut Chan O Chadi Ruang Kakatua JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Susi dilaporkan ke Bareskrim oleh pemilik kapal MV Hai Fa berbobot 4.306 Gross Ton (GT) pekan lalu. Susi menduga ada orang kuat dibalik kepemilikan kapal MV Hai Fa.
"Sampai dia berani melaporkan ke Kabareskrim dia itu sangat kuat. Padahal ada bukti di Bakamla (Badan Keamanan Laut) VMS (Vessel Monitoring System) dimatikan, AIS (Automatic Identification System) nya juga dimatikan," kata Susi bernada serius saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (13/04) lalu.
Menurut Susi, pada dasarnya bila kedua alat transponder itu dimatikan jelas menyalahi aturan International Maritime Organization (IMO). Namun kenyataannya justru sang pemilik berani membawa kasus ini dan menjerat dirinya ke Kabareskrim.
Hingga saat ini belum ada panggilan resmi tertulis Susi oleh Bareskrim untuk menjalani proses pemeriksaan. Menyikapi hal ini, Susi sudah menunjuk kuasa hukum dan siap melawan MV Hai Fa di dalam prosedur hukum.
(aws/mad)











































