Kisah Ahok dan 'Rapor Merah' dari DPRD

Kisah Ahok dan 'Rapor Merah' dari DPRD

- detikNews
Kamis, 23 Apr 2015 08:21 WIB
Kisah Ahok dan Rapor Merah dari DPRD
Jakarta - Tidak seperti biasanya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kali ini enggan bereaksi lantang tentang 'rapor merah' dari DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2014. Ia memilih mengerem diri untuk berkomentar nilai-nilai kinerjanya yang dianggap jeblok.

'Rapor merah' Ahok sejatinya bakal dibuka pada sidang paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis 23 April 2014. Ada 14 poin kegagalan Ahok yang menjadi sorotan anggota dewan. DPRD DKI Jakarta lalu akan memberikan rekomendasi kritis untuk Ahok dengan bahasa yang halus.

Berikut 4 kisah itu:

1. Tahu Sama Tahu

DPRD DKI memberikan 'rapor merah' kepada Pemprov DKI Jakarta terkait LKPJ 2014. Menanggapi hal itu, Ahok enggan mengkomentari.

"Nggak usah komentarlah. Tahu sama tahulah," kata Ahok singkat di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).

DPRD DKIβ€Ž menyoroti 14 poin yang dinilai sebagai kegagalan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok. Salah satu poin itu adalah mengenai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 dinilai DPRD sangat buruk.

Lalu ada juga poin yang menyebutkan pendapatan tercapai hanya 66,8 persen dari rencana sebesar Rp 65.042.099.407.000. β€ŽKemudian belanja daerah 2014 yang hanya terealisasi sebesar 59,32 persen juga jadi sorotan DPRD DKI.

Sementara itu, terkait APBD DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Ahok mengaku sudah menandatangani Pergub-nya. Program-program Pemprov DKI pun bisa berlanjut kembali.

"Sudah saya tandatangan, sudah jadi Pergub tadi," ujar Ahok.

1. Tahu Sama Tahu

DPRD DKI memberikan 'rapor merah' kepada Pemprov DKI Jakarta terkait LKPJ 2014. Menanggapi hal itu, Ahok enggan mengkomentari.

"Nggak usah komentarlah. Tahu sama tahulah," kata Ahok singkat di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).

DPRD DKIβ€Ž menyoroti 14 poin yang dinilai sebagai kegagalan Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok. Salah satu poin itu adalah mengenai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 dinilai DPRD sangat buruk.

Lalu ada juga poin yang menyebutkan pendapatan tercapai hanya 66,8 persen dari rencana sebesar Rp 65.042.099.407.000. β€ŽKemudian belanja daerah 2014 yang hanya terealisasi sebesar 59,32 persen juga jadi sorotan DPRD DKI.

Sementara itu, terkait APBD DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Ahok mengaku sudah menandatangani Pergub-nya. Program-program Pemprov DKI pun bisa berlanjut kembali.

"Sudah saya tandatangan, sudah jadi Pergub tadi," ujar Ahok.

2. Direvisi dan Diperhalus

DPRD DKI membahas rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).β€Ž Hasilnya adalah 'rapor merah' yang berisi 14 poin yang menyoroti kegagalan Ahok. Namun poin-poin itu kini direvisi.

"Yang (kata-kata) 'gagal, gagal, gagal' itu bahasanya banyak yang direvisi dan diperhalus. Karena itu masih dalam proses penyempurnaanβ€Ž," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan secara tertutup di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Kata-kata 'gagal' memang terdapat dalam poin ke-10,β€Ž 12, dan 13 pada berkas 'Hasil Pembahasan DPRD DKI atas LKPJ Kepala Daerah Provinsi DKI Tahun 2014' yang dirapatkan barusan. Nantinya, hasil rapat yang telah disempurnakan akan dibacakan saat rapat paripurna pada Kamis (23/4) mendatang.

"Kesimpulannya dibacakan saat paripurnaβ€Ž," kata Prasetyo.

Prasetio menuturkan ada poin yang dihapuskan, antara lain poinβ€Ž nomor 7 yang berbunyi, 'Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti banyaknya pembegalan/ kejahatanβ€Ž.'

"Itu (soal pembegalan) sudah tidak ada karena sudah didropβ€Ž. Poin nomor 8 ditambahkan menjadi kesimpulan," kata Prasetio.

Berikut adalah hasil pembahasan DPRD atas LKPJ Ahok tahun 2014 yang belum disempurnakan:

1. DPRD menilai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 sangat buruk
2. Pendapatan tercapai hanya 66,80 persen atau Rp 43.447.856.485.934 dari rencana Rp 65.042.099.407.000.
3. Belanja hanya teralisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah Ibukota Negara, dan jika belanja teralisasi 100 persen maka akan terdapat devisit anggaran 20 triliun.
4. Pembiayaan realisasi PMP (Penyertaan Modal Negara) hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP: PT KBN, PT PAM Jaya dan PT Food Station
5. Kenaikan NJOP yang semena-mena, sangat menyengsarakan rakyat agar dikembalikan seperti pada tahun 2013
6. Kenaikan angka kemiskinan dari 37 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukkan kegagalan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam mensejahterakan masyarakat
7. Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti banyaknya pembegalan/ kejahatan
8. Gubernur tidak bisa melepaskan tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur tidak boleh menghilangkan tanggungjawabnya
β€Ž9. Pemberian izin reklamasi oleh Gubernur melanggar Undang-undang dan izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut
10. Gubernur DKI Jakarta gagal mempertahankan aset-aset Pemda DKI atas kekalahan terhadap tanah di Jl MH Thamrin, Taman BMW, dan lain-lain
11. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan. DPRD meminta audit dana yang telah diterima
12. Gubernur gagal dalam mengatasi kemacetan padahal pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat sangat tinggi
13. Gubernur gagal menyelesaikan persoalan banjir dengan tuntas seperti penanganan drainase, pompanisasi, pengerukan, dan normalisasi sungai
14. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU No 29 Tahun 2007, berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah.

2. Direvisi dan Diperhalus

DPRD DKI membahas rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).β€Ž Hasilnya adalah 'rapor merah' yang berisi 14 poin yang menyoroti kegagalan Ahok. Namun poin-poin itu kini direvisi.

"Yang (kata-kata) 'gagal, gagal, gagal' itu bahasanya banyak yang direvisi dan diperhalus. Karena itu masih dalam proses penyempurnaanβ€Ž," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan secara tertutup di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Kata-kata 'gagal' memang terdapat dalam poin ke-10,β€Ž 12, dan 13 pada berkas 'Hasil Pembahasan DPRD DKI atas LKPJ Kepala Daerah Provinsi DKI Tahun 2014' yang dirapatkan barusan. Nantinya, hasil rapat yang telah disempurnakan akan dibacakan saat rapat paripurna pada Kamis (23/4) mendatang.

"Kesimpulannya dibacakan saat paripurnaβ€Ž," kata Prasetyo.

Prasetio menuturkan ada poin yang dihapuskan, antara lain poinβ€Ž nomor 7 yang berbunyi, 'Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti banyaknya pembegalan/ kejahatanβ€Ž.'

"Itu (soal pembegalan) sudah tidak ada karena sudah didropβ€Ž. Poin nomor 8 ditambahkan menjadi kesimpulan," kata Prasetio.

Berikut adalah hasil pembahasan DPRD atas LKPJ Ahok tahun 2014 yang belum disempurnakan:

1. DPRD menilai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 sangat buruk
2. Pendapatan tercapai hanya 66,80 persen atau Rp 43.447.856.485.934 dari rencana Rp 65.042.099.407.000.
3. Belanja hanya teralisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah Ibukota Negara, dan jika belanja teralisasi 100 persen maka akan terdapat devisit anggaran 20 triliun.
4. Pembiayaan realisasi PMP (Penyertaan Modal Negara) hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP: PT KBN, PT PAM Jaya dan PT Food Station
5. Kenaikan NJOP yang semena-mena, sangat menyengsarakan rakyat agar dikembalikan seperti pada tahun 2013
6. Kenaikan angka kemiskinan dari 37 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukkan kegagalan Gubernur Provinsi DKI Jakarta dalam mensejahterakan masyarakat
7. Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti banyaknya pembegalan/ kejahatan
8. Gubernur tidak bisa melepaskan tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur tidak boleh menghilangkan tanggungjawabnya
β€Ž9. Pemberian izin reklamasi oleh Gubernur melanggar Undang-undang dan izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut
10. Gubernur DKI Jakarta gagal mempertahankan aset-aset Pemda DKI atas kekalahan terhadap tanah di Jl MH Thamrin, Taman BMW, dan lain-lain
11. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan. DPRD meminta audit dana yang telah diterima
12. Gubernur gagal dalam mengatasi kemacetan padahal pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat sangat tinggi
13. Gubernur gagal menyelesaikan persoalan banjir dengan tuntas seperti penanganan drainase, pompanisasi, pengerukan, dan normalisasi sungai
14. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU No 29 Tahun 2007, berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah.

3. Jeblok Sekali

DPRD DKI kini melaksanakan rapat pimpinan gabungan untuk membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertangguβ€Žng-Jawaban (LKPJ) Ahok soal APBD 2014 kemarin. Hasil penilaian DPRD menyatakan kinerja Gubernur dan aparatnya sangat buruk.

"LKPJ rapornya merah," kata Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sebelum memimpin rapat pimpinan gabungan secara tertutup di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Pras menyatakan realisasi APBD DKI 2015β€Ž jeblok dan tak realistis. Kritikan ini dinyatakannya untuk kepentingan DKI Jakarta.
β€Ž
"Nantinya, rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur DKI 2014 akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis (23/4), karena besok (22/4) saya harus menghadiri acara peringatan KAA (Konferensi Asia Afrika)," kataβ€Ž Pras.

Dia menuturkan, pendapatan DKI tercapai hanya 66,80 persen atau Rp 43.447.856.485.934 dari rencana Rp 65.042.099.407.000. β€ŽBelanja hanya teralisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah Ibukota Negara, dan jika belanja teralisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran Rp 20 triliun.

"Jeblok sekali," kata Pras.

3. Jeblok Sekali

DPRD DKI kini melaksanakan rapat pimpinan gabungan untuk membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertangguβ€Žng-Jawaban (LKPJ) Ahok soal APBD 2014 kemarin. Hasil penilaian DPRD menyatakan kinerja Gubernur dan aparatnya sangat buruk.

"LKPJ rapornya merah," kata Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi sebelum memimpin rapat pimpinan gabungan secara tertutup di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Pras menyatakan realisasi APBD DKI 2015β€Ž jeblok dan tak realistis. Kritikan ini dinyatakannya untuk kepentingan DKI Jakarta.
β€Ž
"Nantinya, rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur DKI 2014 akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis (23/4), karena besok (22/4) saya harus menghadiri acara peringatan KAA (Konferensi Asia Afrika)," kataβ€Ž Pras.

Dia menuturkan, pendapatan DKI tercapai hanya 66,80 persen atau Rp 43.447.856.485.934 dari rencana Rp 65.042.099.407.000. β€ŽBelanja hanya teralisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah Ibukota Negara, dan jika belanja teralisasi 100 persen maka akan terdapat defisit anggaran Rp 20 triliun.

"Jeblok sekali," kata Pras.

4. Kinerja Rendah

Badan Anggaran DPRD DKI menggelar rapat tertutup soal rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) APBD DKI 2014. Hasilnya, DPRD mengkritisi soal penyerapan belanja, raihan pendapatan, dan kegagalan alokasi Penyertaan Modal Pemerintah yang tak sempurna.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Triwisaksana (Sani) dilangsungkan di Ruang Rapat Serbaguna, β€ŽGedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).
β€Ž
"Kami beri catatan kritis soal kinerja Pemerintah Provinsi yang rendah tentang APBD 2014," kata Sani usai rapat.

DPRD memberi catatan kritis soal penyerapan anggaran belanja dalam APBD 2015β€Ž yang dilakukan oleh pemerintahan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). "Penyerapan belanja hanya 50 persen, raihan pendapatan tidak mencapai target, yakni hanya tercapai 60 persen dari target, dan alokasi kepada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) telah gagal," kata Sani.

PMP terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah yang dinilai DPRD telah gagal itu antara lain adalah PMP untuk PD PAM Jaya, dan PT Food Station Tjipinang. Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik menambahkan, ada defisit Rp 20 triliun dari APBD DKI 2014.
β€Ž
Rapat Banggar ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Pimpinan. Usai itu, akan diagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemprov DKI tentang APBD DKI 2014.

4. Kinerja Rendah

Badan Anggaran DPRD DKI menggelar rapat tertutup soal rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) APBD DKI 2014. Hasilnya, DPRD mengkritisi soal penyerapan belanja, raihan pendapatan, dan kegagalan alokasi Penyertaan Modal Pemerintah yang tak sempurna.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Triwisaksana (Sani) dilangsungkan di Ruang Rapat Serbaguna, β€ŽGedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).
β€Ž
"Kami beri catatan kritis soal kinerja Pemerintah Provinsi yang rendah tentang APBD 2014," kata Sani usai rapat.

DPRD memberi catatan kritis soal penyerapan anggaran belanja dalam APBD 2015β€Ž yang dilakukan oleh pemerintahan Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). "Penyerapan belanja hanya 50 persen, raihan pendapatan tidak mencapai target, yakni hanya tercapai 60 persen dari target, dan alokasi kepada Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) telah gagal," kata Sani.

PMP terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah yang dinilai DPRD telah gagal itu antara lain adalah PMP untuk PD PAM Jaya, dan PT Food Station Tjipinang. Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik menambahkan, ada defisit Rp 20 triliun dari APBD DKI 2014.
β€Ž
Rapat Banggar ini akan ditindaklanjuti dengan Rapat Pimpinan. Usai itu, akan diagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Pemprov DKI tentang APBD DKI 2014.
Halaman 2 dari 10
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads