"Sebetulnya ada kesalahan di kelurahan dan kecamatan yang cuek. Mungkin juga ada oknum yang terlibat dong," kata Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).
Menurut Ahok, bangunan seperti indekos yang berdiri di atas RTH berarti tak memiliki IMB. Ahok pun berjanji akan menindak lurah dan camat yang terbukti tidak beres terkait tata ruang wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita mau kembalikan, ada kekuasaan, lurah camat nggak beres kita tindak," tambahnya.
Menurut Ahok, lurah dan camat di Jakarta harus memberitahukan mana RTH dan mana yang bukan kepada masyarakat. Termasuk lahan kosong RTH, sehingga Ahok akan mengkonfirmasi RTH di Jakarta yang berubah peruntukannya ke SKPD terkait.
"Dia harus kasih tahu mana yang kosong mana yang tidak. Lurah-lurah harus lapor mana tanah yang kosong, yang nggak beres. Nah, kita mau beresin, tanya SKPD," ucap Ahok.
(vid/ndr)











































