"Ya pertemuan malam ini kita ambil sikap soal Perppu KPK," kata Waketum Gerindra Fadli Zon kepada detikcom, Rabu (22/4/2015).
Perppu Plt Pimpinan KPK saat ini sedang dibahas di Panja Komisi III DPR. Tenggat waktu bagi DPR untuk mengambil keputusan adalah pada Jumat (24/4) mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyebut pertemuan ini sebagai suatu rutinitas dari petinggi KMP. Rapat akan diadakan di Jl Diponegoro no 43, Jakarta Pusat.
"Kita sering diskusi. Ini pertemuan rutin, kadang ambil sikap, kadang mendengarkan laporan," ujarnya.
(imk/fjr)










































