"Dipercepat saja eksekusinya supaya ada ketegasan dan efek jera bagi penjahat narkoba kelas kakap," ujar Direktorat IV Mabes Polri, Brigjen Anjan Pramuka, saat dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2015).
Menurut Anjan, dengan dilakukannya eksekusi mati bagi para mafia narkoba terutama yang memproduksi narkoba bisa membuat efek jera. Selain itu, eksekusi mati membuat para jaringan narkoba kalangan internasional enggan masuk ke Indonesia karena ada ketegasan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Anjan, pakar hukum Asep Warlan Yusuf juga setuju pelaksanaan eksekusi mati dipercepat. Hal itu diperlukan untuk menunjukan kedaulatan hukum di Indonesia.
"Sebaiknya harus cepat dieksekusi, buat apa mereka lama-lama dipenjara?" ujar Asep saat dihubungi terpisah.
Serge ditangkap terkait pabrik narkoba yang berlokasi di Serang, Banten dan digerebek pada November 2005. Pabrik ini terbesar ketiga di dunia setelah di Fiji dan Tiongkok. Atas kesuksesan Mabes Polri itu, 9 orang juga ikut dihukum mati, termasuk Serge. Pada Maret 2015 Serge lalu mengajukan PK begitu mendengar namanya akan dieksekusi mati. PK ini lalu ditolak oleh MA pada Selasa (21/4) kemarin.
(rvk/asp)










































