Selama 3 Bulan, Ada 898 Kejahatan di Semarang

Selama 3 Bulan, Ada 898 Kejahatan di Semarang

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2015 14:06 WIB
Semarang - Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah ternyata memiliki tingkat kejahatan yang masih tinggi. Pada triwulan pertama tahun 2015, tercatat ada 898 kasus tindak pidana.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin di lapangan Mapolrestabes Semarang saat upacara serah terima jabatan Kepala Bagian Operasi Polrestabes Semarang dan empat Kapolsek di Semarang.

Burhanduin mengatakan, dari 898 tindak pidana yang tercatat, kasus yang paling banyak adalah pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah 209 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan tindak pidana menonjol yang dilaporkan sebesar 580 kasus," kata Burhanudin, Rabu (22/4/2015).

Dari ratusan kasus tersebut, penyelesaian baru 33,37 persen dengan rincian penyelesaian 200 kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 179 kasus, sedangkan untuk data kriminal penyelesaiannya 303 kasus dari 898 kasus. Sedangkan penyelesaian tindak pidana menonjol, dari 580 kasus, penyelesaian sebesar 160 kasus. Kemudian jika dilihat khusus pada curanmor, penyelesaian baru 33 kasus dari 209 kasus.

"Sehingga kalau dirata-ratakan untuk penyelesaian 33,77 persen. Akhir-akhir ini juga banyak terjadi kasus-kasus perampasan yang dilakukan pada malam atau dini hari," katanya.

Oleh sebab itu pihaknya menghimbau tidak hanya kepolisian, namun masyarakat juga ikut memerangi kejahatan dan bekerjasama dengan kepolisian. Sementara itu dari data terbaru hingga bulan April pengungkapan tindak pidana di Semarang sudah meningkat menjadi 45 persen.

Terkait daerah rawan, termasuk pada empat wilayah yang hari ini dipimpin Kapolsek baru. Empat wilayah tersebut yaitu Semarang Barat dengan Kapolsek Kompol Cahyo Widyatmoko, kemudian Tembalang dengan Kapolsek Ibnu Agus, dan Semarang Utara dengan Kapolsek Sulkhan. Sementara itu wilayah Gajahmungkur Kapolsek dijabat oleh Kompol M. Ridwan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Semarang Utara.

(alg/rul)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads