"Kalau sudah ditolak, apalagi ini PK-nya sudah ditolak, grasi sudah ditolak, tunggu apa lagi? Harus dieksekusi," ujar Ketua Umum DPP LSM Granat, Henry Yosodiningrat, saat dihubungi, Rabu (22/4/2015).
Menurut Henry para terpidana mati narkoba jangan dibiarkan lama-lama di penjara apalagi bagi mereka yang dihukum mati. Alasannya, karena banyak para terpidana narkoba menyalahgunakan penjara sebagai tempat memproduksi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan eksekusi bisa saja dilakukan sekarang meski sedang ada penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika. Menurutnya, seremoni KAA tidak ada hubungannya dengan eksekusi mati.
"Tidak ada hubungannya antara KAA dengan penegakan hukum kita. Jadi eksekusi mati ini untuk kedaulatan bangsa," pungkas Henry.
(rvk/asp)










































