KPK Beri 'Award' ke Siswa SMA 3 Yogya yang Laporkan Kebocoran UN

KPK Beri 'Award' ke Siswa SMA 3 Yogya yang Laporkan Kebocoran UN

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2015 13:23 WIB
KPK Beri Award ke Siswa SMA 3 Yogya yang Laporkan Kebocoran UN
(Foto: Sukma Indah P/detikcom)
Yogyakarta - Perwakilan KPK mendatangi SMAN 3 Yogyakarta. KPK mengapresiasi siswa SMAN 3 Yogyakarta, Muhammad Tsaqif Wismadi, dan 4 temannya yang berani melaporkan kebocoran UN.

"Dari pimpinan KPK mengapresiasi, atas keberanian siswanya menyuarakan lantang keadilan. Mereka bisa punya kesempatan pakai (bocoran), tapi tidak," ujar staf bagian Fungsional Pendidikan pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Pauline Arifin, di SMAN 3 Yogyakarta, Rabu (21/4/2015).

Pauline menyematkan pin bertuliskan 'Berani Jujur Hebat' kepada Tsaqif. Siswa ini melaporkan kebocoran UN via email ke UGM pekan lalu. Saat itu, UGM merahasiakan pengirim email. Pihak SMA 3 juga enggan bicara banyak, hanya menyebutkan laporan itu merupakan inisiatif siswa. (Baca: UGM Terima Laporan Dugaan Kebocoran Soal UN via Internet)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Siswa SMA 3 lainnya yakni Zar Bela Hanifa, Khalid Umar, Daffa Abhista, dan ketua OSIS Inria Astari Zahra, juga dberi pin karena melaporkan kebocoran UN ke sekolah. Pin tersebut berbentuk bulat dengan warna emas.

‎Selain itu, KPK juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala SMAN 3 Yogyakarta Dwi Rini Wulandari.

‎Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di komplek SMAN ‎3 Yogyakarta, Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Yogyakarta, Rabu (22/4/2015). Hadir pula di lokasi‎ Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogya Edi Hery.

"Banyak orang baik yang belum berani menyuarakan keadilan dengan lantang," imbuh Pauline. ‎
(sip/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads