β"Kita menegur orang di kampung lagi merokok, itu lebih galak dia. Saya dulu bantu pengungsi saja mau berantem," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2015).
Ahok menambahkan, peristiwa pemukulan satpam itu merupakan wilayah PT KAI. Namun ia menilai tindakan perokok tidak pada tempatnya itu telah memenuhi unsur pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI sendiri telah menerbitkan Perda larangan merokok di fasilitas umum, gedung atau angkutan umum. Sehingga menurut Ahok, merokok tidak pada tempatnya sudah seharusnya dikenai sanksi.
"Kalau menurut saya perlu ada sanksi. Bisa pidana, apalagi memukul, bisa (lapor) Satpol PP. Tapi di pesawat tidak ada yang merokok (bisa)," ucap Ahok.
(vid/imk)










































