Jaksa Agung: Ekspektasi Masyarakat Besar, Perppu KPK adalah Kebutuhan

Jaksa Agung: Ekspektasi Masyarakat Besar, Perppu KPK adalah Kebutuhan

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2015 11:49 WIB
Jaksa Agung: Ekspektasi Masyarakat Besar, Perppu KPK adalah Kebutuhan
Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo menyatakan dukungannya kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pimpinan KPK agar menjadi Undang-undang. Menurut Prasetyo, Perppu tersebut merupakan suatu kebutuhan terhadap kerja pemberantasan korupsi.

"Saya ingin sampaikan bahwa Perppu bukan keinginan, tapi kebutuhan," kata Prasetyo dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Perppu KPK di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPR, Senayan,β€Ž Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Dia menuturkan, kepemimpinan definitif KPK harus dipastikan dengan baik β€Ž. Apalagi KPK perlu bekerja secara kolektif kolegial dengan lima orang pimpinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi begitu besar," kata Prasetyo.

Kejaksaan Agung Ingin agar pemberantasan korupsi bisa maksimal dilakukan, dan KPK perlu diperkuat. Apalagi korupsi sudah menggurita ke daerah-daerah seiring berjalannya desentralisasi pemerintahan.

Untuk masalah usia pimpinan KPKβ€Ž, Prasetyo menyatakan hal itu bukan masalah. "Faktor usia tidak berbanding lurus dengan kemampuan seseorang. Yang paling penting adalah kesehatan jasmani dan rohaninya," tutur Prasetyo.

(dnu/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads