Pemukulan ini berawal saat Fajar merokok di peron pada Senin 20 April 2015 pukul 15.00 WIB. Melihat asap rokok yang mengebul di udara, Iqbal menghampiri dan meminta Fajar mematikan rokok karena daerah tersebut merupakan kawasan dilarang merokok.
Aturan larangan merokok di stasiun sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar akhirnya dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa polisi, Fajar berdalih menghisap rokok karena tidak melihat ada tanda larangan merokok di stasiun. Ia memukul Iqbal secara spontan.
Fajar sangat menyesali perbuatan anarkisnya itu. Air mata Fajar pun menetes saat mengingat kelakuannya yang telah membuat susah istri dan anaknya. Fajar yang bekerja sebagai buruh ini hingga kini ditahan di Mapolsek Matraman.
Berikut 4 pengakuan Fajar:
1. Tidak Ada Tulisan Larangan Rokok
|
"Saya merokok karena di situ tidak ada tulisan larangan merokok. Di situ kan terbuka," kata Kapolsek Matraman Ua Triyono yang menirukan ucapan Fajar. Hal itu disampaikan Ua di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015).
Pemukulan itu terjadi Senin (20/4) pukul 15.30 WIB. Aturan larangan merokok di stasiun sebenarnya sudah lama berlaku, dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Namun, Ua membenarkan bahwa di lokasi tidak ada tanda larangan merokok.
"Memang di situ tidak ada tulisan larangan merokok," ujarnya.
Iqbal sempat kritis dan dirawat di RSCM usai dipukul oleh Fajar. Saat ini, kondisinya sudah membaik dan telah diperbolehkan pulang.
2. Menyesal
|
"Menyesal, Pak. Saya tidak tahu kalau bakal gitu," kata Kapolsek Matraman Ua Triyono yang menirukan ucapan Fajar. Hal itu disampaikan Ua di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015). Pemukulan terjadi Senin kemarin pukul 15.30 WIB.
Setelah memukul Iqbal, Fajar sempat melarikan diri dengan mencoba memanjat pagar peron. Mantan petinju itu mengaku merokok karena tidak tahu bahwa ada larangan di peron stasiun. Aturan larangan merokok di stasiun sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
3. Menangis Memohon Maaf
|
"Saya merasa salah dan menyesal. Saya cuma bisa meminta maaf, paling istri saya mau ketemu sama korban mau minta maaf," ucap Fajar saat ditemui detikcom di Mapolsek Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Fajar mengenakan penutup wajah warna hitam dan baju tahanan warna biru.
Fajar mengaku tak ada niat memukul Iqbal hingga terluka dan tak sadarkan diri. Pria yang pernah berlatih tinju ini sangat menyesal dan terus meminta maaf.
"Kepada korban saya minta maaf, saya khilaf saya tidak niat sampai seperti itu. Saya cuma spontan, sekali lagi saya minta maaf," ucap Fajar yang memiliki dua anak ini.
Fajar meneteskan air mata saat mengucapkan maaf. Air mata jatuh begitu dia teringat dengan nasib istri dan anaknya. Istri Fajar mengetahui perbuatan suaminya itu setelah Fajar diamankan di Polsek Matraman.
"Istri tahunya pas saya di sini. Saya teringat anak saya yang paling kecil," ucap Fajar masih dengan air mata meleleh.
Iqbal saat ini telah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Bogor setelah dirawat sejak Senin kemarin di RSCM.
4. Spontan
|
"Waktu itu saya posisinya merokok di ruang terbuka dan tidak ada tulisan dilarang merokok," kata Fajar saat ditemui detikcom di Mapolsek Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Fajar mengenakan penutup wajah warna hitam dan baju tahanan warna biru.
Fajar mengatakan, pada Senin (20/4), saat dia sedang merokok di peron Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur, datanglah seorang satpam bernama Sofyan dan sudah meminta dia untuk mematikan rokoknya. Fajar menjawab sambil bercanda bahwa tempat ini adalah ruang terbuka.
Tak lama setelah itu, datang satpam Iqbal yang juga ikut menegur Fajar. Cara menegur Iqbal membuat Fajar tersinggung.
"Dia bilang Bapak kalau nggak tahu aturan mending Bapak keluar. Saat itu rokok sudah saya matiin tapi saya masih dimarahin," ucap Fajar membela diri.
Fajar yang saat itu posisinya duduk lalu berdiri mendekati Iqbal. Dia meminta agar Iqbal berhenti menegurnya.
"Pak Iqbal ini marahin saya. Dia bilang, Bapak ini aturan, sambil terus marahin saya dan orang-orang pada lihat ke saya. Saya juga bilang ke dia pelan-pelan, maaf Pak malu dilihat orang," paparnya.
Menurut Fajar, saat dia berdiri tak sengaja badannya menyeggol badan Iqbal dan membuat Iqbal tersinggung dan terus memarahi Fajar. Fajar kesal dan akhirnya mendaratkan bogem mentah ke rahang Iqbal hingga robek.
"Tapi niat saya tidak seperti itu, saya spontan, " ucap Fajar yang pernah belajar tinju ini.
Akibat inisiden ini Iqbal sempat dirawat intensif dan tak sadarkan diri selama 3 jam di ruang ICU RSCM. Namun saat ini kondisi Iqbal sudah membaik dan pagi tadi sudah diizinkan pulang ke rumahnya di Bogor.
Halaman 2 dari 5