Hal itu disampaikan Wakil Duta Besar/Dewatapri Wina Febrian Ruddyard dalam diskusi panel Positions and Views of State Groups toward the 2015 NPT Review Conference di Wina, Austria, Selasa (21 April 2015).
"Keseimbangan ketiga pilar yang harus diusahakan itu adalah antara perlucutan senjata, non-proliferasi dan pemanfaatan energi nuklir bagi tujuan damai," ujar Ruddyard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga Maret 2015, dari 22 rencana aksi hanya 5 komitmen yang mengalami kemajuan. Sebagai perbandingan, pilar non-proliferasi telah mencapai kemajuan pada 12 dari 23 komitmen, sedangkan pilar energi nuklir telah mencapai kemajuan pada 11 dari 18 komitmen," imbuh Ruddyard.
Selaku negara pihak bukan pemilik senjata nuklir Indonesia bersama dengan negara-negara GNB lainnya secara aktif mendorong implementasi ketiga pilar NPT tersebut secara berimbang dan berkelanjutan.
Febrian Ruddyard juga menegaskan bahwa NPT harus mengupayakan insentif bagi negara-negara pihak yang telah melaksanakan komitmennya di bawah traktat tersebut.
"Hal ini penting untuk menjaga integritas traktat dan mendorong universalisasinya," tegas Ruddyard.
Indonesia selaku koordinator Gerakan Non-Blok (GNB) pada Pokja mengenai Perlucutan Senjata dan Non-proliferasi menyampaikan posisi dan harapan GNB atas hasil pertemuan NPT Review Conference yang akan datang.
Sejauh ini beberapa capaian yang telah diraih melalui peran aktif GNB antara lain ditetapkannya tanggal 26 Desember sebagai Hari Penghapusan Total Senjata Nuklir.
GNB juga tengah mengupayakan diselenggarakannya Konvensi Senjata Nuklir yang bertujuan menjadikan keberadaan senjata nuklir ilegal dalam hukum internasional.
Ruddyard juga menyampaikan bahwa pada dasarnya NPT adalah suatu traktat diskriminatif yang memberikan hak dan kewajiban berbeda di antara negara pemilik senjata nuklir dan negara bukan pemilik senjata nuklir.
Negara-negara GNB sebagai bukan pemilik senjata nuklir seringkali dianggap sebagai hardliners dalam memperjuangkan perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh.
"Namun harus dapat dipahami bahwa hal ini terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dalam implementasi ketiga pilar NPT," jelas Ruddyard.
Diskusi panel yang diselenggarakan oleh Vienna Center for Disarmament and Non-Proliferation (VCDNP) bekerjasama dengan Kedubes Jepang di Wina itu dalam rangka menyongsong konferensi negara-negara pihak Traktat Non-proliferasi Nuklir (NPT Review Conference) di New York mulai 27 April mendatang.
VCDNP adalah organisasi internasional non-pemerintah yang didirikan pada 2011 atas inisiatif Kemlu Austria dalam rangka mempromosikan keamanan dan perdamaian melalui analisis independen dan dialog dalam bidang perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi.
VCDNP beroperasi di bawah James Martin Center for Nonproliferation Studies (CNS) pada Middlebury Institute of International Studies, Monterey.
"Undangan untuk Indonesia dalam diskusi ini merupakan bentuk pengakuan atas peran aktif Indonesia sebagai anggota GNB dalam memajukan rezim non-proliferasi nuklir, termasuk melalui implementasi berbagai pilar dalam NPT," papar Ruddyard.
Selain Indonesia, pembicara dalam diskusi panel ini antara lain Uni Emirat Arab mewakili Non-Proliferation and Disarmament Initiative (NPDI), Selandia Baru mewakili New Agenda Coalition (NAC), Liga Arab, Austria untuk Humanitarian Initiative, Australia mewakili Vienna Group of 10, dan Inggris sebagai anggota P5.
(es/es)











































