"Kami keluarkan SP-2 buat Setya Novanto itu. Dia sebagai Ketua DPR telah ambil keputusan memihak," ucap Ketua DPP Golkar Leo Nababan kepada detikcom, Selasa (21/4/2015).
Menurut Leo pihaknya berhak mengeluarkan keputusan itu karena telah kantongi SK Menkum HAM. Meski pun saat ini SK itu masih disidangkan di PTUN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau pun dia tak menyebutkan pasal mana dalam UU MD3 yang mengatur hal itu, namun Leo yakin hal tersebut bisa terjadi. Mengenai UU MD3 sendiri menurut Leo masih bisa diperdebatkan.
"Seperti Fadli Zon yang bilang mosi tidak percaya kami tak ada di UU MD3, saya nyatakan ke dia urus saja partai dia sendiri. Jangan kalian pimpinan DPR itu berlindung di balik UU MD3 saja," ucap Leo yang merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumatera Utara ini.
Rencananya esok hari (22/4) SP-2 itu akan diumumkan dan diserahkan kepada Novanto. Tetapi Leo tak merinci kapan dan bagaimana surat tersebut akan diserahkan.
(bpn/fdn)











































