Buron Korupsi Rp 400 Juta Ditangkap Jaksa di Kudus Jateng

Buron Korupsi Rp 400 Juta Ditangkap Jaksa di Kudus Jateng

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 20:39 WIB
Buron Korupsi Rp 400 Juta Ditangkap Jaksa di Kudus Jateng
Foto: Dok. Kejagung
Jakarta - Tersangka korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jawa Barat) ditangkap di Kudus, Jawa Tengah. Tersangka atas nama Mulyarso Denta itu dicokok pagi tadi.

"Ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.25 WIB," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).

Tersangka ditangkap di Jl Pakis Indah gang 4 nomor 28, Jati, Kudus, Jawa Tengah. Dia berhasil dicokok atas kerjasama jaksa dari Kejari Banjar dan Kejari Kudus serta tim intelijen Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽMulyarso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Banjar berdasarkan surat perintah nomor Print 08/0.2.36/Fd.1/11/2014 tertanggal 10 November 2014. Dia terlibat kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dana penyertaan tahun 2012 dan pengadaan tahun 2013 pada perusahaan daerah Banjar, Water Park.

"Jumlah kerugian negara akibat perbuatan tersangka diduga sebesar Rp 424.599.769," pungkas Tony.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads