Komisi III Undang Kabareskrim dan Jampidsus Bahas Perppu Plt Pimpinan KPK

Komisi III Undang Kabareskrim dan Jampidsus Bahas Perppu Plt Pimpinan KPK

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 20:20 WIB
Komisi III Undang Kabareskrim dan Jampidsus Bahas Perppu Plt Pimpinan KPK
Hardani Triyoga
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi III mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015. Dalam rapat kerja malam ini, hadir Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Jampidsus Widyo Pramono.

Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengatakan kehadiran pihak Polri dan Kejaksaan Agung untuk meminta masukan terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2015. Salah satu pembahasan adalah penanganan perkara di KPK harus diputuskan semua pimpinan dan bersifat collective collegial.

"Baik sebelum kita pendalaman, mari kita mendengar pandangan dari pemerintah yang di wakili Kabaresrim Pak Budi Waseso, Pak Jampidsus, dan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM," kata Aziz saat membuka awal rapat di ruangan Komisi III, Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam raker ini, berdasarkan data absensi, anggota Panja yang hadir ada 15 dari 28 anggota. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, rapat panja ini diikuti sembilan fraksi. Hingga pukul 20.00 WIB, hanya fraksi PAN yang belum hadir.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Aziz Syamsudin serta Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan.

"Panja Komisi III sudah ada 9 fraksi. Tinggal PAN, mungkin sedang gerak," ujar Aziz.


(hat/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads