"Menteri itu adalah pembantu presiden maka dia harus membantu presiden sepenuhnya, tidak boleh seorang menteri bermanuver karena ketika dia sudah memilih dan bersedia menjadi menteri. Maka tidak ada pilihan lain dia harus menjabarkan apapun yang ditugaskan oleh presiden," kata Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Pramono menuturkan, dalam konteks evaluasi kabinet atau yang kini isunya menjadi reshuffle, maka menteri dimaksud bisa dievaluasi oleh Jokowi. Soal siapa menteri dimaksud, Presiden kata Pram pasti mengetahui kinerja menteri-menterinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal hasil survei poltracking Indonesia yang merilis 41,8 persen publik setuju reshuffle kabinet, Pram menegaskan reshuffle hak prerogatif Presiden. Tapi survei itu menjadi masukan bagi Presiden.
"Saya yakin pasti jadi perhatian beliau, pasti beliau membaca itu," ucap Pram.
(iqb/erd)











































