"Kan waktu itu kesepakatannya yang sudah masuk penyidikan dilanjutkan, waktu itu di-hold, ya sekarang minta ya kita lanjutkan," jelas Badrodin di Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Menurut Badrodin, kasus dua pimpinan KPK itu masih ditangani Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dha/ndr)