"Mudah-mudahan semua sejuk lah," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Fraksi-fraksi yang tak mendukung HMP adalah Partai Hanura, padahal sebelumnya penasihat Fraksi Hanura, yakni Ongen Sangaji, merupakan Ketua Tim Angket DPRD terhadap Ahok. Ada pula Fraksi PKB dan NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum berani ngomong lah," jawab Prasetyo.
Dia meminta masyarakat menunggu hasil rangkaian rapat soal HMP, yang sebenarnya belum dijadwalkan juga. Namun Prasetio menyatakan DPRD tentu akan membawa pembahasan HMP ini ke rapat pimpinan gabungan, meski Prasetyo sendiri menyatakan menolak HMP karena dia dari PDIP.
"Belum (rapat pimpinan gabungan tentang HMP). Ini bahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban Gubernur DKI 2014) lebih dulu," kata Prasetyo.
Usulan HMP yang telah digulirkan bisa disahkan lewat rapat paripurna. Namun syaratnya, rapat paripurna itu sendiri harus diahdiri minimal 3/4 dari 106 anggota DPRD DKI, yakni 79,5 orang alias 80 orang. Kemudian usulan HMP harus disetujui minimal 2/3 dari anggota yang hadir (80 orang), yakni 53 orang.
Kini sudah ada Fraksi PDIP (28 orang), Hanura (10 orang), PKB (6 orang), dan NasDem (5 orang) yang menolak HMP. Dengan demikian total ada 49 orang yang menolak HMP itu. Jadi, hanya tersisa 57 orang anggota DPRD yang mendukung HMP, padahal syarat kuorum rapat paripurna adalah 80 orang yang harus hadir secara fisik dalam ruang rapat.
(dnu/imk)











































