"Di sini ada enam kelurahan, dan kalau diperkirakan ada ribuan kos-kosan yang sudah dibangun. Data sih belum diterima yang pasti ada banyak yang berizin ada juga yang enggak," jelas Camat Palmerah Zeri Ronazy saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Selasa (21/4/2015).
Soal pengawasan karena maraknya kosan dijadikan tempat esek-esek, Zeri mengatakan sampai saat ini belum mendapat laporan. Namun, dirinya mendengar beberapa kosan ada yang membebaskan penghuninya bebas membawa teman pria atau wanitanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zeri mengatakan, jika pun ditemukan ada kosan yang dijadikan tempat prostitusi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk membekukan izinnya. Hal itu demi menciptakan lingkungan yang baik.
"Ya kalau ditemukan kita akan bekukan izin operasional. Nantinya kita akan panggil pengelola untuk membicarakan pengawasan," tutup Zeri.
Salah satu pengurus kosan Sandang 68 di Palmerah, Eka mengutarakan, pihaknya tidak mengetahui soal izin bangunan. Selain itu, pihaknya juga mengontrol setiap lantai kamarnya selama satu jam.
"Kita setiap satu jam untuk mengontrol. Dan jika sudah menikah kita minta surah nikahnya. Tapi memang siapa saja boleh datang tapi tidak boleh menginap," terang Eka.
Eka menambahkan, dirinya juga selama ini tidak menemukan ada kejadian penghuninya sebagai penjaja seks komersial. "Di sini tidak ada. Sudah tujuh bulan di sini enggak ada," tutupnya.
(spt/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini