"Mereka dari Kodam Jaya. Satuannya dari Paldam (Peralatan Kodam)," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wuryanto saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (21/4/2015) sore.
Serma M dan Kopka P, lanjut Wuryanto, saat ini tengah diperiksa intensif di Markas Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelihatannya mereka hanya diperalat kelompok yang tersangkut utang piutang. Mereka menemani. Setelah mengambil korban, mereka diturunkan di jalan," jelas Wuryanto.
"Tapi bagaimanapun juga perbuatan keduanya salah," tegas Wuryanto.
"Melihat hal seperti itu (penculikan) harusnya mereka bisa mencegah, menangkap atau paling tidak melaporkan jika tidak mampu menangani. Bukannya malah ikut terlibat," sesalnya.
Akan ada sanksi yang menanti Serma M dan Kopka P sesuai peraturan perundangan militer jika terbukti bersalah. Sanksi tegas bisa sampai pemecatan keduanya dari TNI.
"Kalau memang tersangkut langsung (dengan penculikan) kemungkinan bisa (dipecat)," ucap Wuryanto.
Polisi menyebut Serma M dan Kopka P ikut menculik Thalib Abbas dari rumahnya di De Hill, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) malam lalu. Keduanya mendapatkan imbalan masing-masing sebesar Rp 10 juta.
Panit II Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard mengatakan, kedua oknum TNI aktif itu diberi bayaran tersebut secara tunai.
Wuryanto melanjutkan, dirinya sangat menyesalkan perbuatan Serma M dan Kopka P yang telah mencoreng nama baik TNI AD khususnya Kodam Jaya. Ia mengingatkan tidak ada prajurit yang meniru kelakuan kedua oknum tersebut.
"Prajurit harus berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI. Kalau itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, itu lebih dari cukup untuk membentengi dari godaan-godaan di luar yang melanggar ketentuan," imbuhnya.
(bar/nrl)











































