Polda DIY Tangkap WN Afghanistan Buronan Pemerintah Australia

Polda DIY Tangkap WN Afghanistan Buronan Pemerintah Australia

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 16:20 WIB
Polda DIY Tangkap WN Afghanistan Buronan Pemerintah Australia
Ahmad Zia Alizadah saat pemeriksaan di Mapolda DI Yogyakarta. (Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Ahmad Zia Alizadah (33), Warga Negara (WN) Afghanistan yang baru bebas dari penjara di Gunung Kidul kembali ditangkap polisi. Ia dijemput untuk menjalani pemeriksaan terkait permohonan ekstradisi pemerintah Australia dan buronan Interpol.

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandhani menyatakan, Polda DIY mendapat permohonan ektradisi dari Kementerian Hukum dan HAM seorang WN Afganistan terkait kasus penyelundupan orang. Permohonan tersebut datang dari Australia

"Setelah kita telusuri ternyata termohon ekstradisi adalah orang yang saat ini disidik terkait penyelundupan orang di Gunung Kidul dan habis masa penahanannya pada hari ini. Kemudian kita jemput, kita sidik di Polda DIY terkait permohonan ektradisi ini," kata Juhandhani di Mapolda DIY, Selasa (21/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Termohon ekstradisi ini berkewarganegaraan Afghanistan namun berdomisili di Cianjur. Dulu ditangkap terkait temuan manusia kapal yang karam di Gunung Kidul tahun 2013. Dia dihukum satu tahun penjara, karena membiayai dan memfasilitasi orang-orang yang akan menuju pulau Christmas, Australia, untuk mencari suaka.

"Termohon ini juga orang yang dalam pencarian Interpol. Penyelidikan selanjutnya hanya untuk membuktikan bahwa orang inilah yang dimaksud dalam pencarian Interpol maupun pemohonan ekstradisi Australia," katanya.

Dalam surat permohonan ekstradisi tertulis bahwa tujuan dari permintaan ekstradisi yang disampaikan pemerintah Australia kepada pemerintah RI adalah agar yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum di Australia. Dia dipersalahkan atas 10 tindak pidana yang berkaitan dengan penyelundupan manusia yang melanggar Pasal 232 A dan Pasal 233 (1) Australian Imigration Act 1958.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads