Menteri Agraria: Garuda Raksasa Bagian Persiapan Ibukota Pindah ke Jonggol

Garuda Raksasa Tinggal Kenangan

Menteri Agraria: Garuda Raksasa Bagian Persiapan Ibukota Pindah ke Jonggol

- detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 15:43 WIB
Menteri Agraria: Garuda Raksasa Bagian Persiapan Ibukota Pindah ke Jonggol
Jakarta - Wacana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Jonggol, Bogor, sempat berhembus pada era pemerintahan Presiden Soeharto. Bangunan Garuda raksasa yang terletak di kawasan Cileungsi, Bogor, disebut-sebut adalah bagian dari persiapan pemindahan ibukota tersebut.

"Seingat saya itu bagian dari persiapan pindahnya ibukota ke Jonggol. Pernah kan ada wacana pindahnya ibukota ke Jonggol, nah itu gedung ada messnya. Selain itu ada tempat pelatihan buat Paskibra dan terus disiapkan juga untuk kirab (kirab remaja-red), dulu sih gitu," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015).

Isu relokasi ibukota ke Jonggol menghebat pada tahun 1984-1987. Tak urung banyak pengusaha yang kemudian mengembangkan lahan-lahan di dekat Jonggol seperti Cibubur, Cileungsi dan sekitarnya. Kawasan tersebut saat ini memang telah berkembang pesat, namun ibukota masih tetap di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry memastikan, Garuda raksasa merupakan milik swasta, bukan milik negara. Dia juga tidak tahu menahu soal pembongkarannya.

"Waktu pembongkaran, kantor walikota tidak ngomong apa-apa, bupati juga tak ngomong apa-apa. Jadi nggak ada izin (pembongkaran). Ini kayak orang merobohkan gedungnya sendiri, jadi tak heboh pas awal-awalnya. Pasti kalau seperti itu, itu milik swasta," kata politisi Nasdem ini.

Ferry menduga pembongkaran dilakukan sebelum dia menjabat sebagai menteri pada 27 Oktober 2014. "(Pembongkarannya) bertahap, nggak mungkin langsung. Kemungkinan sebelum saya," ujar Ferry yang juga mendengar bahwa gedung itu milik Mbak Tutut.

Menurut kesaksian warga setempat, bangunan Garuda raksasa mulai dibongkar pada 2013-2014.

Jika di lahan bekas Garuda raksasa itu nantinya dibangun bangunan baru, apakah perlu izin lagi? "Yang penting gini, kalau mereka mau pakai disesuaikan dengan tata ruangnya. Contohnya kalau kamu punya rumah, kamu robohin rumah kamu, terus kamu bangun rumah lagi. Jangan kamu punya rumah, kamu robohin, terus kamu bangun SPBU," jawab Ferry.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads