Fajar Arif mengaku menyesal setelah memukul satpam PT KAI bernama M Iqbal di Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur. Pemukulan itu dilakukan karena Fajar tidak terima ditegur saat merokok di peron stasiun.
"Menyesal, Pak. Saya tidak tahu kalau bakal gitu," kata Kapolsek Matraman Ua Triyono yang menirukan ucapan Fajar. Hal itu disampaikan Ua di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015). Pemukulan terjadi Senin kemarin pukul 15.30 WIB.
Setelah memukul Iqbal, Fajar sempat melarikan diri dengan mencoba memanjat pagar peron. Mantan petinju itu mengaku merokok karena tidak tahu bahwa ada larangan di peron stasiun. Aturan larangan merokok di stasiun sebenarnya sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hook keras dari Fajar membuat Iqbal sempat kritis. Saat ini, kondisi Iqbal sudah membaik dan telah diizinkan pulang dari rumah sakit.
"Namanya juga petinju. Sekali pukul minimal orang bisa mati juga, minimal dia tahu kelemahan orang tahu di mana, karena (pukulannya) di bagian rahang. Kalau orang biasa di mata, hidung, pipi," ucap Ua.
(imk/nrl)