Pemukulan ini terjadi pada Fathmah Ikha Haryati, seorang petugas pemeriksa tiket Commuter Line, pada Juni 2013 lalu. Saat itu wanita berusia 27 tahun itu sedang memeriksa tiket pada lima penumpang di atas KRL Commuter Line, namun hanya ada satu yang memilikinya. Itu pun tiket ekonomi.
"Saya suruh turun di stasiun berikutnya, tapi malah marah-marah," ujar Fathmah sambil menutupi mata kirinya saat ditemui di Stasiun Djuanda, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2013) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak seperti kasus pemukulan terhadap Iqbal yang pelakunya bisa diringkus. Pelaku pemukulan terhadap Fathmah hingga kini tak tarungkap. Wanita berkerudung ini tak tahu detail ciri-ciri pelakunya. Karena saat itu kondisi Fathmah langsung lemas.
Jika pemukul Fathmah tak diketahui, berbeda dengan pemukul Iqbal yang berhasil diamankan di Polres Matraman. Pemukul Iqbal bernama Fajar Arif, seorang buruh yang mantan petinju. Iqbal sempat mendapatkan perawatan di RSCM akibat pemukulan itu sebelum diperbolehkan pulang ke kediamannya di Bogor hari Selasa (21/4/2015) pagi.
(nal/nrl)











































