"Kami imbau kepada para satpam agar tetap konsisten menerapkan aturan. Apabila terjadi apapun kami tidak akan lepas tangan," ucap juru bicara PT KCJ Eva Chairunnisa saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2015).
Menurut Eva kejadian ini tidak akan berpengaruh pada tugas para satpam. Justru mereka diimbau untuk tidak takut menertibkan aturan jika memang itu benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk para penumpang, Eva mengimbau agar tidak anarkis. Apalagi jika posisi penumpang salah dan melanggar aturan yang ada.
"Kami serius terhadap pelanggaran, kejadian ini akan kami proses hukum. Kami harap penumpang ke depannya tidak anarkis," kata Eva.
Pada Senin (20/4) pukul 15.00 WIB satpam Stasiun Pondok Jati, Jakarta Timur, M. Iqbal menegur penumpang bernama Fajar Arif agar tidak merokok di peron yang merupakan kawasan dilarang merokok. Namun Fajar tak terima dan memukul Iqbal hingga terjengkang ke belakang.
Kepala Iqbal terbentur peron hingga tak sadarkan diri. Iqbal lalu dilarikan ke RSCM dan sempat koma selama 3 jam. Sementara Fajar yang merupakan mantan petinju itu saat ini masih ditahan di Mapolsek Matraman.
(slm/nrl)











































