DPR Ragukan Hasil Penelitian KNKT dalam Tragedi Lion Air
Minggu, 13 Feb 2005 01:01 WIB
Solo - DPR RI masih meragukan hasil penelitian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tentang penyebab tergelincirnya pesawat Lion Air saat mendarat di Bandara Adi Sumarmo Solo 30 Nopember tahun lalu. Karenanya DPR berinisiatif untuk memanggil pihak KNKT untuk meminta klarifikasi.Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR Sumaryoto, kesimpulan bahwa kondisi landasan pacu sebagai penyebab kecelakaan, menurut Sumaryoto, akan sangat merugikan citra Bandara Adi Sumarmo dan bisa berekses luas."Kami tidak yakin kecelakaan Lion Air di Solo 30 Nopember lalu itu hanya disebabkan oleh landasan pacu tergenang air seperti yang dikatakan KNKT. Pernyataan KNKT itu sama saja dengan membunuh karakter Bandara Adisumarmo Solo yang merupakan sebuah bandara internasional," ujar Sumaryoto.Sumaryoto mengaku telah mendengar kabar bahwa dengan dasar hasil penelitian KNKT itu Maskapai Penerbangan Lion Air akan menuntut Bandara Adi Sumarmo sebagai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap terjadinya tragedi yang merenggut 25 nyawa dan puluhan luka parah itu."Kami tidak ingin hal itu terjadi dan menjadi preseden buruk. Untuk itulah maka DPR akan mengundang KNKT untuk menjelaskan hasil penelitiannya," lanjut Sumaryoto kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/2/2005).Larang Pesawat UsangSumaryoto juga mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi maskapai penerbangan yang pesawatnya sudah tidak lagi laik terbang. Dia khawatir perang tarif murah antarmaskapai berdampak pada diabaikannya maintenance pesawat yang berujung pada terabaikannya keselamatan penumpang."Memang selain itu, Pemerintah dalam hal ini Departemen Perhubungan juga harus mengecek kesiapan bandara-bandara yang digunakan penerbangan komersial. Jangan sampai kita mendapat komplain dari maskapai penerbangan luar negeri yang masuk ke Indonesia," demikian Sumaryoto.
(gtp/)











































