"Pelaku mantan petinju waktu SMA," kata Kapolsek Matraman Kompol Ua Triyono saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (21/4/2015).
Menurut Ua, dia pernah latihan 4 tahun sebagai petinju. Saat ditegur oleh Iqbal karena merokok di peron, Fajar melepaskan pukulan hook yang mengenai rahang sebelah kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pihak humas PT KCJ, Iqbal sempat dilarikan ke rumah sakit dan mengalami masa kritis. Namun pagi ini, sudah kembali ke rumahnya.
Aturan larangan merokok di stasiun sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
(edo/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini