Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dari 6 pelaku penculikan Thalib Abbas (78). Barang bukti itu menjadi 'saksi bisu' kekejaman para pelaku penculikan.
Barang bukti itu antara lain berupa rantai berikut gemboknya, 2 buah borgol (untuk lengan dan jempol), senjata airsoft gun, baret biru hingga sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu.
"Rantai sepanjang 7 meter digunakan tersangka untuk mengikat tangan korban. Rantai itu digembok, kemudian ibu jari jempol korban juga diborgol," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Jakarta, Senin (20/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka datang ke rumah korban dengan mengaku-aku sebagai polisi. Ada Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu kita sita dari tersangka Deni Achmad," imbuhnya.
Barang bukti lainnya yakni selembar surat tulisan tangan korban yang meminta segera dibebaskan berikut foto korban dalam keadaan tangan terikat rantai. Foto berikut surat tersebut dikirimkan ke keluarga oleh salah satu tersangka.
"Kurirnya ini mengantarkan surat ke keluarga korban dengan menggunakan motor Honda Scoopy ," tuturnya.
Ada juga barang bukti berupa baret biru, 1 unit mobil Toyota Avanza bernopol F 126 IN yang dipakai untuk menjemput korban, 1 buah buku rekening tabungan Bank Mandiri nomor rekening 157-00-04124234-4 atas nama Muhammad Arifin Ilham berikut kartu ATM-nya.
"Juga ada dua lembar surat kuasa dari tersangka M Adil kepada Deni Queen tertanggal 13 April 2015 yang isinya mengkuasakan tersangka Deni untuk menagih utang kepada Kemal Rafli alias Abda berikut beberapa lembar perincian utang," tuntasnya.
(mei/mpr)










































