Penumpang KA yang Pukul Satpam Hingga Kritis Jadi Tersangka

Penumpang KA yang Pukul Satpam Hingga Kritis Jadi Tersangka

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 21 Apr 2015 00:10 WIB
Penumpang KA yang Pukul Satpam Hingga Kritis Jadi Tersangka
Foto: Iqbal di Ruang ICU (Dokumen KCJ)
Jakarta - Polsek Matraman, Jakarta Timur akhirnya menetapkan status tersangka pada penumpang yang memukul satpam KA karena tak terima dilarang merokok. Satpam bernama Muhammad Iqbal mengalami kondisi kritis akibat pemukulan itu.

"Tersangka Fajar Arif, Ambon tahun 1973," Kapolsek Matraman Kompol UA Triyono melalui pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (20/4/2015) pukul 23.55 WIB.

Triyono menjelaskan, tersangka yang memukul bagian belakang kepala satpam itu berprofesi sebagai buruh. "Tersangka bekerja sebagai buruh," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Charunnisa sebelumnya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2015) sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Pelaku atas nama Fajar Arif yang tidak terima karena dilarang merokok, lalu melayangkan pukulan ke petugas keamanan, M Iqbal.

"Petugas pengamanan Stasiun Pondok Jati mengalami luka parah setelah dipukul penumpang yang tidak terima karena dilarang merokok di wilayah Stasiun," kata Eva dalam keterangannya.

Iqbal yang menderita luka parah itu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan intensif. Iqbal yang menerima pukulan kepala bagian belakang, terbentur beton peron stasiun dan kini dalam keadaan kritis.

(idh/mpr)


Berita Terkait