Ada empat SK pimpinan DPR tentang rotasi untuk AKD selain komisi, yaitu Badan Kerjasama Antar Parlemen (BURT), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam salinan yang didapat, Senin (20/4/2015), rotasi untuk BURT tertuang dalam SK Nmor: 89/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotan Pada Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI. Berikut anggota Golkar yang dirotasi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2, Fayakhun Andriadi digantikan oleh Hasnuryadi Sulaiman
3. Andi Achmad Dara digantikan oleh Muhammad Nur Purnamasidi
4. Gde Sumarjaya Linggih digantikan oleh Tantowi Yahya
5. Dave Akbarsyah Laksono digantikan oleh Elion Numberi.
Kemudian SK untuk MKD tertuang dalam SK Nomor: 90/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan Pada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Lili Asdjudiredja digantikan Dadang Muchtar.
SK untuk BURT bernomor 91/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI. Yaitu Aditya Anugrah Moha digantikan Andika Hazrumy.
Satu lagi SK rotasi di Banggar tertuang dalam SK Nomor: 92/PIMP/III/2014-2015 tentang Perubahan Penempatan Keanggotaan Badan Anggaran DPR RI. Berikut anggota Golkar yang dirotasi:
1. H Firmandez menggantikan Fayakhun Andriadi
2. Agung Widyantoro menggantikan A Mujib Rohmat
3. Mohammad Suryo Alam AK menggantikan Bowo Sidik Pangarso
(iqb/mpr)











































