"Menanggapi surat Ketua DPR Nomor 87/PIMP/III/2014-2015 tanggal 16 April 2015, dan Ancaman FPG... Ancam? Hehehe, mohon maaf, bukan balik ancam yah, justru Surat FPG dan Surat Ketua DPR itu yang potensial untuk dapat sanksi administratif, sanksi pidana dan saksi organisasi partai," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar, kepada wartawan, Senin (20/4/2015).
Agun adalah anggota Komisi I DPR yang juga dirotasi oleh pimpinan Fraksi Golkar versi kubu Ical, yaitu Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. Setelah SK pimpinan DPR terbit, Bambang Soesatyo mengingatkan anggota Fraksi Golkar yang melawan perintah rotasi bisa diusir dari ruang rapat komisi lamanya. Apa kata Agun peringatan ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Agun menyerukan kader-kader Golkar, khususnya yang di DPR melawan oligarki di partainya. Menurut Agun, jika Ical terus berusaha menguasai Golkar, 'partai beringin' itu akan semakin terpuruk.
"Masih banyak kader Golkar yang punya hati dan nurani, melihat keterpurukan partai di pileg, utamanya pilpres, masa sih 2019 kita mau diulangi melalui koalisi ini? Tidak ah, saya tidak mau terpuruk pada angka 1 digit, dan saya tidak mau lagi partai ini dijalankan oleh sekelompok orang (oligarki)," kata Agun.
"Semua juga tahu partai ini jadi sangat transaksional. Bagaimana bisa dapat simpati pemilih. Hayo kader-kader, hapuskan oligarki parpol, bangun demokrasi yang benar!" pungkas mantan Ketua Komisi II DPR ini.
(trq/trq)











































