Budiono Tan Divonis 2 Tahun Bui, Kapolda Kalbar: Alhamdulillah!

Budiono Tan Divonis 2 Tahun Bui, Kapolda Kalbar: Alhamdulillah!

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 14:49 WIB
Budiono Tan Divonis 2 Tahun Bui, Kapolda Kalbar: Alhamdulillah!
Jakarta - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Arief Sulistyanto bersyukur atas vonis yang dijatuhkan hakim pada Budiono Tan. Arief merupakan Kapolda yang sukses membekuk Budiono Tan pada Januari 2015 lalu. Sebelumnya, Budiono Tan sejak 2009 buron atas kasus penggelapan uang para petani sawit.

"Alhamdulilllah, perkara itu telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim," jelas Arief, Senin (20/4/2015).

Arief menjelaskan, Polda Kalbar berupaya menegakkan hukum secara benar dan jujur dengan prinsip equality before the Law.

"Siapapun pelakunya dan siapapun korbannya, hukum harus tegak berdiri mengayomi semuanya. Perlu kemauan dan keberanian. Selama kita berpihak pada kejujuran dan keadilan tidak perlu ragu dan takut menegakkan hukum. Apapun risikonya," tegas Arief.

Polda Kalbar menangkap Budiono Tan di Jakarta. Kemudian Bos PT BIG itu diproses dan diseret ke pengadilan. Siang tadi, Pengadilan Negeri Ketapang memvonis Budiono Tan 2 tahun bui dan denda Rp 7 miliar.

(ndr/mad)


Berita Terkait