Komisi III DPR Ingin Pimpinan KPK yang Baru Dilantik Sebelum 17 Agustus

Komisi III DPR Ingin Pimpinan KPK yang Baru Dilantik Sebelum 17 Agustus

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 14:00 WIB
Komisi III DPR Ingin Pimpinan KPK yang Baru Dilantik Sebelum 17 Agustus
Jakarta - Masa bakti Pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada Desember 2015 nanti. Komisi III DPR ingin agar proses seleksi calon Pimpinan KPK yang‎ baru bisa segera dimulai dan dilantik Presiden Joko Widodo sebelum 17 Agustus 2015.‎

Ini dinyatakan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dalam rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di G‎edung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015). Rapat ini sebenarnya membahas soal Perppu Pimpinan KPK.‎

"Kami menitipkan kepada pemerintah agar segera dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK, sesuai ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002," kata Aziz.

Pada masa sidang berikutnya, DPR akan memasuki reses pada bulan Mei. Diharapkan, Pansel bisa memasukkan nama-nama calon Pimpinan KPK sebelum Mei. ‎

‎"(Bila proses bisa disegerakan) Plt KPK yang sekarang tidak perlu menunggu sampai Desember 2015," kata Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini tergantung kesiapan pemerintah lewat Pansel itu dalam mengirim nama-nama hasil Pansel. Bila sudah masuk DPR, maka nama-nama itu bisa menempuh proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

"Kami harapkan nama-nama calon Pimpinan KPK masuk bulan Mei sehingga fit and proper test bulan Juni dan pelantikan bisa sebelum tanggal 17 Agustus 2015 sebagai hasil karya anak bangsa," ujar Aziz.

(dnu/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads