Anggaran ABPD DKI Berkurang, Pemprov Kurangi Tunjangan Pegawai

Anggaran ABPD DKI Berkurang, Pemprov Kurangi Tunjangan Pegawai

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 13:16 WIB
Jakarta - Hari ini dana APBD DKI Jakarta senilai Rp 69,28 triliun dicairkan. Angka tersebut lebih rendah dari usulan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 72,1 triliun.

Untuk itu, Pemprov harus memangkas beberapa anggaran dalam program kerjanya. Namun Pemprov memastikan, pemangkasan tidak akan mengorbankan program kerja prioritas mereka.

"Yang dipangkas sosialisasi-sosialisasi, pengadaan tanah, bansos juga sedikit dikurangi untuk efisiensi," ujar Sekda Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saefullah menjelaskan, dana bansos yang dikurangi adalah hibah-hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk yayasan-yayasan. Sementara dana hibah untuk kabupaten/kota tetap tidak ada perubahan.

Selain itu, mantan Walikota Jakarta Pusat ini menambahkan, dana tunjangan kerja dinamis (TKD) juga turut menjadi korban. Angkanya cukup besar hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dari TKD juga kita ambil Rp 300 miliaran, itu saja," ucapnya.

Kemudian anggaran pengadaan tanah yang mencapai Rp 7 triliun

Sementara itu program-program prioritas seperti pengelolaan sampah, program-program Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan, Dinas Pendidikan hingga Dinas Kesehatan tidak akan diganggu. "Enggak ada (pemangkasan dana), karena itu fokus dan prioritas," tuturnya.

Kemudian anggaran pengadaan tanah yang akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) juga turut dipangkas. Anggaran untuk tanah tersebut semula mencapai Rp 7 triliun.

"Rp 7 triliun dianggap terlalu besar. (Setelah dipangkas) jadi Rp 6 triliun,"tutup Saefullah.


(kff/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads