"Sangatlah wajar jika persepsi tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-JK saat ini masih belum memuaskan," kata Ahmad Basarah kepada detikcom, Senin (20/4/2015).
Basarah menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penghalang bagi pemerintahan ini dapat bekerja secara maksimal. Pertama, kondisi politik nasional yang masih terimbas konflik kepentingan pasca pilpres yang masih belum juga selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perseteruan politik antara KIH dan KMP di DPR saja sudah memakan waktu sekitar 3 bulan dan praktis pada masa itu hubungan pemerintah dan DPR mengalami stagnasi," imbuh anggota komisi III DPR itu.
Kedua, masa adaptasi presiden dan wakil presiden bersama para menteri-menterinya terlalu lamban sehingga belum menemukan chemistry atau format yang sesuai sehingga kabinet bisa cepat bekerja dalam satu rampak barisan pemerintahan yang solid.
Ketiga, paradigma pemerintahan yang dibangun oleh Presiden Jokowi belum sepenuhnya dapat diterima parpol-parpol pengusung dan pendukungnya. Jokowi menganggap bahwa parpol-parpol pengusung hanya merupakan salah satu bagian yang sama dengan kelompok pendukung lainnya.
"Sehingga Jokowi membuat pola komunikasi dan koordinasi yang sama antara parpol-parpol-parpol pengusung dan pendukungnya dengan kekuatan pendukung Jokowi lainnya di luar parpol," paparnya.
Sementara di sisi lain, parpol-parpol pengusung dan pendukung, terutama PDIP menganggap bahwa pemerintahan jokowi-JK lahir dari rahim politik PDIP dan parpol-parpol pendukung lainnya.
"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 6A ayat 2 UUD 1945 dan UU Pilpres," ucap Basarah.
Sebelumnya, Poltracking Indonesia merilis survei, mengukur kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Hasilnya, sebanyak 48,5 persen publik tak puas kepada pemerintahan.
"Publik cenderung tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK sebesar 48,5 persen," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha dalam paparan survei di Hotel Sofyan Betawi, Jl Cut Meutia, Jakpus, Minggu (19/4/2015).
Angka sebesar 48,5 persen itu gabungan dari penilaian publik yang sangat tidak puas (5,8%) dan kurang puas (42,7%). Sementara penilaian masyarakat yang puas sebesar 44 persen yaitu gabungan cukup puas (40,5%), dan sangat puas (3,5%). Tidak tahu/tidak jawab (7,5%).
Sampel dari survei ini adalah 1.200 responden WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error kurang lebih 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%. Metode survei wawancara dan tatap muka rentang 23-31 Maret 2015. Sumber dana internal yang dihimpun untuk survei publik.
(iqb/trq)










































