"Semua bintang tiga berhak. Sistemnya Wanjakti konsultasi, berembug," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Menurut Anton, semua bintang tiga tentu akan dilihat bebet dan bobotnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang nanti dilihat calon Wakapolri prestasinya apa. Kalau ada masalah, dilihat masalahnya sudah selesai apa enggak," imbuhnya.
Pemilihan Wanjakti, jelas Anton, sepenuhnya ada di tangan Kapolri. Namun, mekanisme yang ada dalam penggodokan nama yang ada di Wanjakti adalah sidang.
Perdebatan di dalam sidang wanjakti kerap muncul. "Tapi setelah itu suara bulat semuanya," kata Anton.
(ahy/ndr)










































