Agenda Keterangan Saksi Ahli, Ical Hadiri Sidang di PTUN

Agenda Keterangan Saksi Ahli, Ical Hadiri Sidang di PTUN

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 10:02 WIB
Agenda Keterangan Saksi Ahli, Ical Hadiri Sidang di PTUN
Aburizal Bakrie di PTUN (Hardani/detikcom)
Jakarta - Sidang konflik kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali berlanjut hari ini dengan agenda duplik tergugat, bukti para pihak, dan keterangan saksi ahli penggugat. Beberapa pakar yang merupakan mantan hakim konstitusi dan ahli hukum tata negara akan dihadirkan sebagai saksi ahli.

Kepengurusan Golkar Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) selaku penggugat dijadwalkan menghadirkan saksi ahli yaitu pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin. Kubu Ical juga akan menghadirkan eks hakim konstitusi Laica Marzuki.

"Ya, agendanya mendengar keterangan saksi ahli juga. Ada saya, Pak Margarito Kamis, Pak Irman," kata saksi ahli pihak penggugat, Laica Marzuki, di PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (20/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengamatan, saksi ahli penggugat seperti Laica Marzuki, Margarito Kamis sudah hadir di area Gedung PTUN. Dijadwalkan sidang dengan nomor perkara 62/G/2015/PTUN.JKT dimulai pukul 10.00 WIB.

Sementara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Munas Ancol dalam sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan dua mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan dan Harjono sebagai saksi ahli.

Agung Laksono Cs rencananya juga menjadikan ahli tata hukum negara I Gede Astawa selaku saksi ahli.

Namun, hingga pukul 10.15 WIB, sidang juga belum dimulai. Perwakilan kedua kubu terutama dari Ical seperti Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical), Sekjen Idrus Marham, Waketum Nurdin Halid dan Sharif Cicip Sutardo sudah hadir. Dari pihak Agung Cs ada Plt Ketua DPD DKI sekaligus Ketua Fraksi Fayakhun Andriadi.

Adapun majelis hakim yang memimpin sidang adalah ketua Teguh Satya Bhakti serta dua anggota Subur serta Tri Cahya Indra Permana.

(hat/bar)


Berita Terkait