Alex tiba di KPK, Senin (20/4/2015) pukul 08.50 WIB. Mengenakan baju putih, Alex tak mau memberikan keterangan sedikitpun terkait pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya, pihak KPK membenarkan akan memeriksa Alex hari ini. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Sumsel itu karena telah dua kali mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Sumsel itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, Rizal Abdullah. Rizal saat ini sudah ditahan KPK karena disangkakan telah melakukan korupsi terkait pembangunan proyek wisma atlet Palembang.
Rizal saat akan ditahan telah mengakui bahwa dirinya menerima uang dari PT Duta Graha Indah (PT DGI) yang memenangkan tender pembangunan proyek wisa atlet. Rizal menyebut, PT DGI menjanjikan commitment fee sebesar 2,5 persen dari nilai total proyek.
KPK saat ini tengah menelusuri pihak lain yang diduga menerima fee dari PT DGI.
(kha/ndr)











































