Kubu Ical akan menghadirkan 3 orang saksi ahli. Salah satunya ialah mantan hakim agung Prof Laica Marzuki.
"Besok (hari ini) mendengarkan keterangan ahli dari penggugat, Prof Laica Marzuki, Dr Margarito Kamis dan Dr Irman Putra Sidin," kata kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, kepada detikcom, Minggu (19/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laica kami anggap kompeten, sebab, selain akademisi, beliau mantan hakim agung dan hakim MK. Jadi dia akan mampu membaca putusan mahkamah Partai Golkar dengan benar," ujarnya.
Kubu Agung juga mempersiapkan deretan saksi ahli. Tak mau kalah, kepengurusan hasil Munas Ancol ini akan mendatangkan mantan hakim konstitusi pula yaitu Maruarar Siahaan dan Harjono.
"Saksi ahli kita, Prof Dr Maruarar Siahaan, Dr Harjono, I Gede Pasek Astawa, Andika Danesjavara," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Tubagus Ace Hasan Syadzily saat dihubungi terpisah.
Sidang sengketa kepengurusan Golkar kali ini akan menjadi arena pertarungan mantan hakim konstitusi. Siapa yang akan berhasil meyakinkan majelis hakim PTUN?
(imk/fjr)










































