NasDem Setuju Jokowi Reshuffle Kabinet, ini Syaratnya

NasDem Setuju Jokowi Reshuffle Kabinet, ini Syaratnya

- detikNews
Senin, 20 Apr 2015 06:33 WIB
Jakarta - Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa 41,8 persen publik setuju reshuffle kabinet. NasDem sebagai salah satu partai pendukung Jokowi-JK mendukung opsi tersebut asalkan tujuannya memang demi kepentingan rakyat.

"Bila untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, demi lancarnya program masyarakat, NasDem akan setuju reshuffle. Bukan terkait like dan dislike pada menteri," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (20/4/2015).

Reshuffle kabinet memang bisa jadi ajang partai-partai politik lain sebagai pintu masuk jadi bagian dari pemerintahan. Rio berpesan bahwa perombakan kabinet tidak boleh atas dasar kepentingan kelompok tertentu saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi NasDem, reshuffle tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan politik atau kepentingan kelompok saja," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Menurut Rio, kinerja kementerian dapat diukur dari program-program, gaya kepemimpinan menteri tersebut, serta roadmap kementerian itu. Presiden juga bisa menilai lewat serapan anggaran kementerian di APBN-P. Ada pula kementerian yang perlu diberi kelonggaran karena memiliki nomenklatur baru.

"Dia baru, artinya kementerian itu belum sempat memikirkan program, masih memikirkan konsolidasi kementeriannya," ucap Rio.

Survei Poltracking Indonesia memperlihatkan 36% responden setuju dan 5,8% responden sangat setuju reshuffle‎. Jika disatukan maka 41,8% setuju reshuffle. Hanya ada 28 persen yang tidak setuju reshuffle. Angka ini gabungan dari kurang setuju (24,1) dan sangat tidak setuju (3,9%).

"Secara umum publik setuju bisa dilakukan perombakan di Kabinet Kerja," kata Di‎rektur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha dalam paparan survei di Hotel Sofyan Betawi, Jl Cut Meutia, Jakpus, Minggu (19/4/2015).


(imk/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads