Kubu Ical Siapkan Eks Hakim Agung, ini Deretan Saksi Ahli Agung Cs

Babak Baru Konflik Golkar

Kubu Ical Siapkan Eks Hakim Agung, ini Deretan Saksi Ahli Agung Cs

- detikNews
Minggu, 19 Apr 2015 17:12 WIB
Kubu Ical Siapkan Eks Hakim Agung, ini Deretan Saksi Ahli Agung Cs
Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyiapkan sejumlah ahli hukum, salah satunya seorang eks hakim agung, untuk menjadi saksi ahli di sidang PTUN Jakarta Senin (20/4) besok. Di sisi lain, kubu Agung juga menyiapkan sejumlah ahli hukum yang tak kalah mumpuni.

"Saksi ahli kita, Prof Dr Maruarar Siahaan, Dr Harjono, I Gede Pasek Astawa, Andika Danesjavara," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Tubagus Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Minggu (19/4/2015).

Maruarar Siahaan dan Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Kontitusi, sedangkan I Gede P Astawa dan Andhika Danesjavara adalah pakar hukum tata negara. Eks hakim agung yang akan menjadi saksi ahli kubu Ical, yaitu Laica Marzuki juga seorang mantan hakim Mahkamah Konstitusi. Sidang sengketa kepengurusan Golkar di PTUN Jakarta besok akan menjadi 'arena' pertarungan mantan-mantan hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Laica Marzuki, kubu Ical juga akan menghadirkan dua saksi ahli lainnya, yaitu dua pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Irman Putra Sidin.

Pertarungan kubu Ical versus Agung cs akan dilanjutkan di persidangan PTUN Jakarta pada Senin (20/4) besok pukul 10.00 WIB. Agendanya adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari penggugat (kubu Ical) dan tergugat (kubu Agung).
(trq/erd)


Berita Terkait