"Anakku keluar dari rumah ini tak bawa baju. Jadi cuma baju yang dipakai itulah yang dia bawa. Baju-bajunya masih ada di dalam kamarnya," kata ibu Mario, Tiar Sitanggang (49), kepada wartawan di rumahnya di Baganbatu, terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru, Minggu (19/4/2015).
Tiar menceritakan, Mario diperkirakan hanya membawa uang tak lebih dari Rp 200 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas ke manakah perginya Mario? Hingga sekarang, pihak keluarganya pun kebingungan. Orang tuanya tidak tahu lagi harus ke mana mencari anak sulung dari lima bersaudara itu.
Pihak keluarga sudah melaporkan kaburnya Mario ke Polsek Bagansinemba. Padahal Mario bertatus tersangka pelanggaran UU Penerbangan. Kasusnya ditangani oleh PPNS Kemenhub. Mario tidak ditahan karena ancamannya di bawah 5 tahun penjara. Dia diserahkan PPNS ke pihak keluarganya belum genap sepekan.
Saat penyerahan ada perjanjian bahwa pihak keluarga akan menghadirkan Mario bila suatu saat dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.
(cha/nrl)










































