Adiguna Negatif Narkoba, Pengacara Rudy Sambut Baik

Adiguna Negatif Narkoba, Pengacara Rudy Sambut Baik

- detikNews
Sabtu, 12 Feb 2005 12:50 WIB
Jakarta - Adiguna Sutowo, tersangka penembakan pelayan Fluid Club, Yohanes Brachmans Haerudy Natong alias Rudy dinyatakan negatif dari narkoba. Pengacara Rudy menyambut baik sebab hasil puslabfor akan memberatkan hukuman Adiguna."Hasil puslabfor yang menyatakan Adiguna negatif dari narkoba justru menjadi unsur yang mendukung pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ini nilai positifnya bagi kita berarti, dia (Adiguna) secara sadar membunuh Rudy," kata Ardy Mbalembout, pengacara Rudy Natong kepada detikcom per telepon di Jakarta, Sabtu (12/2/2005)."Kalau Adiguna dinyatakan positif pemakai narkoba justru mengarah pada pembiasan kasus pembunuhan," lanjutnya.Ardy menilai polisi telah serius menangani kasus Adiguna Sutowo. "Terlalu dini menyatakan polisi ada kongkalikong dengan Adiguna, mengingat kasusnya akan dibawa ke pengadilan. Kita siap mendampingi keluarga Rudy," ungkap Ardy.Ketika ditanya apakah keluarga Rudy telah mendapat tawaran damai dari Adiguna, Ardy menyatakan belum ada tawaran tersebut. "Silakan saja kalau mau damai dengan keluarga korban, tetapi hukum jalan terus. Damai tidak akan mementahkan tindak pidana yang dilakukan Adiguna," demikian Ardy Mbalembout.Hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap kuku dan rambut Adiguna Sutowo adalah negatif tidak ditemukan unsur narkoba. Padahal, sebelumnya hasil penelitian terhadap urine dan darah Adiguna menunjukkan positif mengandung psikotropika. (aan/)


Berita Terkait