"Hukum seberat-beratnya dan menjerakan. Biar kapok. Biar tak berulang," ucap Anies di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Sabtu (18/4/2015).
Sebanyak 30 paket soal UN yang bocor itu merupakan soal UN untuk Aceh dan Yogyakarta. Seluruh soal bocor tersebut dicetak di Perum Percetakan Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka yang tidak memegang amanat, ya dibuikan dan diberi ganjaran. Harus diproses hukum yang mengkhianati itu," tuturnya.
Anies mengapresiasi pihak kepolisian yang bereaksi cepat menyelidiki kebocoran soal UN. Dia meminta siapapun yang menemukan kecurangan dan kebocoran soal UN agar melaporkan ke polisi.
"Kecurangan akan terjadi terus kalau orang berbuat curang tak pernah dihukum. Tiap tahun terjadi kecurangan. Tapi bedanya mulai sekarang kami enggak mau diamkan. Harus dihukum," ujar Anies.
(bbn/gah)











































