Kebocoran Soal UN, Menteri Anies: Hukum Pembocor Seberat-beratnya

Kebocoran Soal UN, Menteri Anies: Hukum Pembocor Seberat-beratnya

- detikNews
Sabtu, 18 Apr 2015 14:38 WIB
Kebocoran Soal UN, Menteri Anies: Hukum Pembocor Seberat-beratnya
Anies Baswedan (Agung/ detikcom)
Bandung - Sebanyak 30 paket soal Ujian Nasional (UN) dari 11.730 paket soal UN 2015 tingkat SMA bocor ke publik. Bareskrim Polri sudah menetapkan satu orang tersangka. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Anies Baswedan menginginkan pembocor soal UN itu ditindak tegas jika terbukti bersalah.

"Hukum seberat-beratnya dan menjerakan. Biar kapok. Biar tak berulang," ucap Anies di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Sabtu (18/4/2015).

Sebanyak 30 paket soal UN yang bocor itu merupakan soal UN untuk Aceh dan Yogyakarta. Seluruh soal bocor tersebut dicetak di Perum Percetakan Negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menegaskan, pembocor paket soal UN telah melakukan pengkhianatan. Sebab, kata dia, soal UN merupakan dokumen sangat rahasia yang wajib dijaga kerahasiannya.

"Mereka yang tidak memegang amanat, ya dibuikan dan diberi ganjaran. Harus diproses hukum yang mengkhianati itu," tuturnya.

Anies mengapresiasi pihak kepolisian yang bereaksi cepat menyelidiki kebocoran soal UN. Dia meminta siapapun yang menemukan kecurangan dan kebocoran soal UN agar melaporkan ke polisi.

"Kecurangan akan terjadi terus kalau orang berbuat curang tak pernah dihukum. Tiap tahun terjadi kecurangan. Tapi bedanya mulai sekarang kami enggak mau diamkan. Harus dihukum," ujar Anies.


(bbn/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads