Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dewa Made Palguna mengatakan, warga Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VII Kecamatan Malalayang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di dengkul kaki kirinya, karena berusaha kabur pada saat penangkapan.
"Kami tangkap saat sedang berada di tempat mangkal PSK tadi malam," ujar Palguna kepada detikcom, Sabtu (18/4/2015) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan mencegat korban yang melintas di depan Bank Mandiri Jl Dotulolong Lasut, pusat Kota Manado, dan minta diantarkan ke Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua.
Namun saat berhenti di lorong sepi, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke pelipis kanan korban hingga terjatuh. Dengan ancaman todongan pisau, pelaku merampas uang setoran angsuran motor sejumlah Rp 1,5 juta dan membawa lari motor korban.
"Dari keterangan korban kami dapatkan ciri-ciri pelakunya. Lalu Tim Buser serta Timsus anti premanisme dan sajam melakukan pengembangan dan menangkapnya," terang mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini.
Joudy kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik. Meski dalam keterangannya hanya ingin memiliki motor sendiri, ia terancam dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(kha/kha)