Begal Motor Ditembak Saat Transaksi PSK di Manado

Begal Motor Ditembak Saat Transaksi PSK di Manado

- detikNews
Sabtu, 18 Apr 2015 06:10 WIB
Manado - Seorang pelaku begal motor, Joudy Hamel (30), berhasil diringkus tim gabungan Polresta Manado. Saat ditangkap, pelaku sedang bertransaksi dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Balaikota, Jumat (17/4/2015) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dewa Made Palguna mengatakan, warga Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VII Kecamatan Malalayang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di dengkul kaki kirinya, karena berusaha kabur pada saat penangkapan.

"Kami tangkap saat sedang berada di tempat mangkal PSK tadi malam," ujar Palguna kepada detikcom, Sabtu (18/4/2015) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu unit motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi ikut diamankan di lokasi kejadian. Motor itu diduga hasil rampasan dari seorang tukang ojek, Victor Kasengke (37) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan III Kecamatan Wanea, Selasa, 14 April 2015 dinihari.

Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi penumpang dan mencegat korban yang melintas di depan Bank Mandiri Jl Dotulolong Lasut, pusat Kota Manado, dan minta diantarkan ke Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua.

Namun saat berhenti di lorong sepi, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke pelipis kanan korban hingga terjatuh. Dengan ancaman todongan pisau, pelaku merampas uang setoran angsuran motor sejumlah Rp 1,5 juta dan membawa lari motor korban.

"Dari keterangan korban kami dapatkan ciri-ciri pelakunya. Lalu Tim Buser serta Timsus anti premanisme dan sajam melakukan pengembangan dan menangkapnya," terang mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini.

Joudy kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik. Meski dalam keterangannya hanya ingin memiliki motor sendiri, ia terancam dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads