Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman global. The World Drug Report 2014 yang diterbitkan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) telah mewanti-wanti bahwa di belakang bisnis haram narkoba tersebut ada kekuatan organisasi kriminal transnasional.
Situasi makin memprihatinkan. Organisasi kriminal transnasional bandar narkoba itu terus merajalela. Ini menjadi keprihatinan bagi para seniman Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Peringatan konferensi asia dan afrika ke 60 menjadi momentum penting untuk membicarakan masalah penyalahgunaan narkoba. Dengan berkumpulnya pemimpin negara Asia dan Afrika diharapkan tak hanya membahas masalah-masalah kerjasama di bidang ekonomi, politik maupun ancaman terorisme. Tapi juga seharusnya membahas permasalahan narkoba yang menjadi masalah besar di Asia dan Afrika. Solusi masalah narkoba seharusnya menjadi salah satu point Bandung Message," kata salah satu seniman yang menggagas gerakan ini, Abdee Negara dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (18/4/2015).
Abdee bersama lebih dari dua puluh seniman menginginkan agar isu narkoba benar-benar menjadi pembahasan di KAA yang akan segera digelar di Indonesia. Menurut Abdee, sudah seharusnya para pemimpin negara di Asia dan Afrika menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba.
"Secara tulus kami berharap kepada Pemimpin dan Kepala Negara peserta KAA 2015, agar dalam "Bandung Message" ini dinyatakan tekad dan komitmen bersama untuk memerangi narkoba di kawasan Asia-Afrika. Tekad itu, dalam harapan kami, segera diikuti dengan aksi-aksi konkrit pemberantasan narkoba," tegas Abdee yang juga merupakan gitaris Slank.
Seniman-seniman yang tergabung dalam gerakan yang digawangi Abdee antara lain, Slank, GIGI, Sarah Sechan, Olga Lydia, Oppie Andaresta, J Flow, Andy/Rif, Addie MS, Abimana, Agastya Kandou, Piyu, Glenn Fredly, Gading Marten, Meriam Belina, Barry Likumahuwa, Sandhy Sandoro, Joko Anwar, Desta 80 dan beberapa seniman lain. Yang menjadi ketakutan para seniman itu yakni makin berkembangnya jaringan peredaran narkoba.
Beberapa fakta yang dicatat oleh UNODC dan menjadi dasar keprihatinan para seniman, antara lain :
1. Muncul produksi gelap metafetamin (shabu) di Afrika Barat dan Tengah, dan Asia Barat Daya.
2. Asia Timur telah menjadi pasar yang besar bagi metafetamin. Barang haram tersebut sebagian dari berasal dari dalam kawasan setempat, sebagian lagi dari Afrika Barat dan Timur, dan Asia Barat Daya.
3. Tempat-tempat rehabilitasi pengguna amfetamin (ATS), seperti ekstasi dan metafetamin, terus tumbuh di Kawasan Asia dan Oceania, yang mengindikasikan jumlah pecandu yang terus meningkat.
4. Penanaman illegal kanabis (ganja) semakin merajalela di Kawasan Asia dan Afrika. Situasi ini membuat Negara-negara Afrika harus mengeluarkan perhatian ekstra untuk merehabilisasi para pecandunya.
5. Afrika Timur telah menjadi transit bagi pergadangan gelap heroin dengan tujuan Eropa, bersamaan dengan itu heroin juga diperdagangkan secara illegal ke Asia Tenggara dan Asia Timur.
6. Rehabilitasi pecandu heroin telah menjadi keprihatinan utama di Asia secara keseluruhan, sementara itu bagian Selatan dari Afrika menyaksikan peningkatan rehabilitasi bagi pecandu heroin.
(kha/kha)










































