"Pimpinan DPR berpihak, yang harusnya tidak bisa (rotasi)," ucap Zainuddin Amali saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).
Zainuddin yang juga turut dirotasi dari komisi III, mengatakan kewenangan pimpinan DPR maupun Sekjen DPR adalah administratif. Surat rotasi dari fraksi Golkar yaitu kubu Aburizal Bakrie seharusnya tak diproses karena ada putusan sela PTUN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainuddin mengkritik pemahaman pimpinan DPR maupun Sekjen yang salah dengan menganggap pimpinan fraksi Golkar yang ada saat ini sah, sehingga bisa melakukan rotasi. Padahal posisi fraksi dan DPP sama-sama. "Fraksi itu kepanjangan tangan DPP," kata Zainuddin.
Karenanya menurut Zainuddin, beberapa anggota fraksi yang dirotasi akan tetap bertahan alias menolak rotasi. "Ini urusannya sementara. Mereka nggak mau karena yang merotasi adalah fraksi yang berinduk pada DPP yang tidak punya dasar hukum," ucap politisi asal Jatim itu.
(iqb/kha)











































