Dirotasi Kubu Ical, Kubu Agung: Pimpinan DPR Berpihak

Dirotasi Kubu Ical, Kubu Agung: Pimpinan DPR Berpihak

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2015 19:49 WIB
Dirotasi Kubu Ical, Kubu Agung: Pimpinan DPR Berpihak
Jakarta - Anggota Fraksi Golkar yang pro terhadap Agung Laksono dirotasi ke beberapa komisi dari komisi semula, termasuk dicopot dari kursi badan maupun majelis DPR.‎ Sekjen Golkar kubu Agung, Zainuddin Amali menyebut pimpinan DPR berpihak karena memproses surat rotasi.

"Pimpinan DPR berpihak, yang harusnya tidak bisa (rotasi)," ucap Zainuddin Amali saat dihubungi, Jumat (17/4/2015).

Zainuddin yang juga turut dirotasi dari komisi III, mengatakan kewenangan pimpinan DPR maupun Sekjen DPR adalah administratif. Surat rotasi dari fraksi Golkar yaitu kubu Aburizal Bakrie seharusnya tak diproses karena ada putusan sela PTUN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Putusan sela itu membuat status DPP Golkar yang mengantongi SK Menkumham yaitu kubu Agung Laksono, tak bisa membuat kebijakan. "Apalagi mereka yang tak punya aspek legalitas," ujarnya.

Zainuddin mengkritik pemahaman pimpinan DPR maupun Sekjen yang salah dengan menganggap pimpinan fraksi Golkar yang ada saat ini sah, sehingga bisa melakukan rotasi. Padahal posisi fraksi dan DPP sama-sama. "Fraksi itu kepanjangan tangan DPP," kata Zainuddin.

Karenanya menurut Zainuddin, beberapa anggota fraksi yang dirotasi akan tetap bertahan alias menolak rotasi. "Ini urusannya sementara. Mereka nggak mau karena yang merotasi adalah fraksi yang ‎berinduk pada DPP yang tidak punya dasar hukum," ucap politisi asal Jatim itu.

(iqb/kha)


Berita Terkait