"Mesti dipecat dari Kepala Sekolah. Dinas akan lakukan, saya instruksikan. Bukan saya yang pecat, dinas yang bisa," kata Ahok saat ditanya mengenai sanksi Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta.
Hal itu disampaikan Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, landasan dirinya berada di FSGI lebih tinggi dari Kepala Sekolah. Sebab perannya di FSGI berdasar pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tugasnya sebagai sekjen adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan. Sementara, ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di PP Nomor 53 Tahun 2010.
Sementara menurut Ahok, jika ia hendak fokus menjadi Sekjen FSGI, seharusnya melepaskan jabatan sebagai kepala sekolah. Kecuali jika Retno tidak melanggar kewajibannya sebagai kepala sekolah.
"Sekarang kalau kita bicara pengurus sekjen, sekarang organisasi di Indonesia itu mana ada sih yang tunggal? Betul nggak. Kalau Anda mau jadi sekjen berhenti aja dari kepala sekolah. Ya kan," tutupnya.
Dihubungi detikcom secara terpisah hari ini, Retno menjelaskan kronologi pada Selasa lalu. Kronologi itu juga sudah dijelaskannya ke Ahok.
Pukul 04.30 WIB
Retno sudah meninggalkan rumah ke SMA 70 Jakarta untuk mengambil soal bersama stafnya. Retno mengambil soal di SMA 70 karena masih satu rayon dengan SMA 3. Setelah mengambil soal, Retno kembali ke SMA 3. Saat itu, Retno sudah menerima tawaran wawancara live sebuah TV swasta di SMA 70. SMA 70 dipilih karena akan dikunjungi Mendikbud Anies Baswedan.
Belakangan, Retno mendengar kabar bahwa kunjungan Mendikbud ke SMA 70 Jakarta dibatalkan dan jadi ke SMA 2 Jakarta di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Retno awalnya menolak untuk ke SMA 2. Dirinya bersedia diwawancara dengan syarat bila dijemput pihak TV tersebut dan kembali ke sekolah sebelum pukul 07.30 WIB.
Pukul 06.10 WIB
Retno dijemput TV yang memintanya untuk wawancara ke SMA 2 Jakarta. Sesampainya di SMA 2 Jakarta, dia baru tahu, bukan cuma Mendikbud yang berkunjung, tapi juga Gubernur DKI Ahok dan Presiden Jokowi.
Retno tadinya hendak diwawancara live panel dengan Mendikbud. Namun, ternyata, Presiden Jokowi juga berkunjung ke SMK lain, sehingga wawancara panel tak jadi dilakukan. Retno berkeras meminta diwawancara dulu agar bisa kembali sebelum UN berlangsung. Akhirnya wawancara dilakukan sekitar 10 menit.
Pukul 07.26 WIB
Retno kembali ke SMA 3 Jakarta. Dia mengatakan sebelum UN berlangsung, selama UN, mengawasi sekolah, menerima kunjungan inspektorat dari Kemendikbud maupun Disdik DKI. Retno berada di sekolah hingga UN selesai.
Pukul 16.45 WIB
Retno pulang dari SMA 3 Jakarta.
"Dan tidak ada apapun yang terbengkalai tugas-tugas saya. Saya kepala sekolah juga sebagai Sekjen FSGI. Sebagai Sekjen saya punya tugas lain, di sinilah FSGI tiap tahun mengungkap kecurangan UN dan membuka pengaduan. Saya sadar betul bahwa ada 2 tugas berbenturan pada waktu yang sama. Saya memilih membagi waktu. Apa yang terbengkalai? Nggak ada," jelas Retno
Retno menambahkan bila dirinya dinilai salah saat itu, maka dia berharap Inspektorat memeriksa. Bukan serta merta diberikan sanksi. Namun, Retno memilih apapun risiko yang datang kepadanya.
"Kalau memang dianggap salah, saya harus diperiksa kan? Dan diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. Artinya kalau memang saya dianggap melanggar nantinya, silakan saja. Saya seorang PNS dan aktivis guru, saya punya aturan," jelas Retno yang kerap mengungkap kecurangan UN dan mengkritisi kebijakan pendidikan pemerintah ini.
(nwk/nrl)











































