"Kapolri ingin bantu untuk menekan pembajakan," kata Anang Hermansyah.
Anang Hermansyah menyampaikan ini usai pertemuan dengan Jenderal Badrodin di Mabes Polri, Jumat (17/4/2015). Selain Anang, tampak hadir juga Bagus Netral, Vicky Shu, Siti Badriah, Tiwi, Cakra Khan, Ashanty, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anang, kondisi pembajakan di Indonesia mencapai 85 persen untuk setiap karya. Menurut Kapolri, lanjut Anang, pembajakan ini dapat diselesaikan jika antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait dapat bersinergi.
"Setelah ini kita ke Jaksa Agung, Senin besok, lalu Menkum HAM, Menkominfo, mudah-mudahan minggu depan bisa berjalan semua. Saya bilang, pembajakan crime," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Simanjuntak yang diperintahkan Badrodin untuk memfollow up pertemuan itu mengakatan, pihaknya akan menindak tegas masalah pembajakan karya tersebut.
"Polri akan tindak dengan tegas. Ini akan kita tindaklanjuti secara teknis. Kita bikin jadwal koordinasi," kata Viktor dalam kesempatan yang sama.
Dalam Undang-undang, Viktor mengatakan masalah pembajakan diatur dalam Undang-undang No 28 tahun 2014 itu merupakan pelanggaran hak cipta yang masuk dalam delik aduan. Sengketa hak cipta dalam dilaksanakan dengan mediasi pengadilan niaga.
"Kalau tidak bisa, baru ke pidana. Pembajakan bisa dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Polri akan tindak tegas," pungkasnya.
(idh/kha)











































