Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2015), Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut Ariris Miftachurrahman menyatakan penangkapan kapal kayu itu dilakukan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), Lantamal II Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Lokasi penangkapan berada di wilayah Teluk Kabung, Bungus, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal jenis kargo kayu yang diawaki tiga orang ABK, dengan nahkoda Rafael serta tidak memiliki dokumen, baik dokumen kapal maupun muatan," kata Ariris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dan penyelidikan dan berhasil menangkap kapal tersebut pada di perairan Teluk Kabung. Hasil pemeriksaan sementara diketahui, kapal yang bertonase 25 Gross Ton (GT) tersebut rencananya akan membawa muatannya menuju Tua Pejat, Kepulauan Mentawai.
"Selanjutnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal beserta ABK-nya dibawa menuju dermaga Satkamla Muara Padang," kata Ariris.
(cha/rul)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini